Dewan Intrupsi Soal Pakaian Adat

“Intewrupsi ketua, kami selaku dewan
sangat kecewa dengan pakaian adat yang dikenakan bupati. Menurut kami
pakaian yang dikenakan bupati tersebut tidak sesuai dengan pakaian adat
Kepahiang. Padahal bupati sebagai Raja dalam adat harusnya paham
mengenai pakaian adat ini. Wajar saja jika miniatur rumah adat kepahiang
yang ada pada stand pameran BMA Kepahiang oleh bupati sewaktu kunjungan
disamakan dengan rumah gubuk,” ujar Ketua Komisi II Zainal SSOs yang
juga ketua BMA Kepahiang dalam intrupsinya kemarin.
Sementara itu hal senada juga disampaikan
oleh Ketua Komisi I Edwar Sampsi SIp MM dimana menurutnya bupati harus
bisa menjelaskan mengenai pakaian adat yang kepahiang ini. Apalagi gelar
bupati sendiri merupakan Aryo Rajo Dupati Junjung seharusnya paham akan
pakaian adat dan dalam undangan paripurna ini juga sebenarnya sudah
jelas pakaian masing-masing undangan haruslah pakaian adat.
“Bupati harus menjelaskan mengenai
pakaian adat ini,” tambahnya sewaktu melakukan intrupsi kepada pimpinan
dewan Rokadi Imansyah.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Drs H
Bando Amin C Kader MM menanggapi intrupsi para dewan tersebut
menyampaikan jika pakaian adat yang dikenakannya ini merupakan sebuah
penghargaan dan prestasi yang diberikan oleh kalangan adat dari beberapa
daerah di Indonesia bahkan juga dari beberapa negera. Mengenai pakaian
adat Kepahiang sendiri menurutnya dirinyalah yang berperan mendesain
pakaian adat kepahiang tersebut. Dirinya mengakui jika pada pakaian
adatnya memang ada perbedaan yakni pada selendangnya, namun perbedaan
selendang tersebut merupakan sudah kesepakatan raja-raja.
“Pakaian adat yang saya kenaikan ini
adalah prestasi bahkan ada dari negara Filipina, Palembang, Padang,
Sunda, Bali dan banyak lagi daerah lainnya,” jelas Bando.
Dikatakannya, terlepas dari hal tersebut
dirinya selaku bupati mengucapkan rasa terimakasih atas peran serta
seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan paripurna HUT Kepahiang
yang ke 9 ini. “Saya ucapkan rasa terimakasih atas peran serta seluruh
elemen masyarakat sehingga kita daerah Kepahiang bisa melaksanakan HUT
Kepahiang yang ke 9 ditahun 2013 ini,” jelas Bupati.
Hadir dalam paripurna tersebut, Asisten
II Pemprov Bengkulu mewakili Gubernur Bengkulu yang berhalangan hadir,
unsur muspida dan FKPD Kepahiang, para pewakilan bupati se-Provinsi
Bengkulu serta tamu undangan dari luar Kabupaten Kepahiang. Dalam
pemaparan bupati saat menyampaikan sambutan dalam paripurna kemarin,
beberapa hal diantaranya adalah terkait dengan peningkatanperekonomian.
Pembangunan yang terus maju serta pendidikan dan kesehatan yang terus
meningkat. “Sudah banyak yang dilakukan pemerintah daerah untuk
memajukan daerah ini diusianya yang masih muda bisa sejajar dengan
kabupaten lain,” kata Bando Amin.
Sementara itu, Ketua MUI Kepahiang
Thobari Muad SH sangat meyayangkan adanya intrupsi yang dilakukan
kalangan dewan dalam pelaksanaan rapat paripurna istimewa HUT Kepahiang
ini. Menurutnya ada etika lain yang bisa dilakukan tanpa harus
dikemukakan dimuka persidangan yang menurutnya lebih sopan dilakukan.
Apalagi mengenai intrupsi ini dilakukan oleh ketua BMA yang seyogyanya
tahu mengenai aturan berupa hukum adat.
“Sebenarnya tanpa intrupsi bisa saja
dilayangkan surat ataupun membisikkan mengenai pasal baju adat yang
dikenakan bupati tersebut, tentunya mengenai hal ini kita sangat
sayangakan sekali,” ujar Thobari usai Paripurna kemarin.
Menurutnya, mengenai hal ini dirinya meminta tidak terulang kembali pada pelaksanaan paripurna yang akan datang. Suatu kejanggalan menurutnya jika dalam paripurna istimewa ada intrupsi.
Menurutnya, mengenai hal ini dirinya meminta tidak terulang kembali pada pelaksanaan paripurna yang akan datang. Suatu kejanggalan menurutnya jika dalam paripurna istimewa ada intrupsi.
“Harapan kita ini tidak terulang lagi
dalam pelaksanaan paripurna kedepannya, apalagi ini moment paripurna
istimewa HUT Kepahiang. Saya juga mengkritik dan menurut saya sangat
tidak etis jika anggota dewan tidak hadir dalam paripurna ini, dan
menurut informasi yang saya dapat ada 2 anggota dewan yang tidak hadir
seperti yang disampaikan dalam pelaksanaan paripurna,” tandas Thobari. (505)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar